JAKARTA, Harnasnews – Langkah Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dalam membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 patut diapresiasi.
Betapa tidak, kasus mega korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun itu kini menjadi sorotan publik lantaran sejumlah nama pesohor tanah air dari oknum mantan jenderal hingga oknum politisi disebut-sebut ikut menikmati uang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara ini,” ujar Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Noor Rachmad dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Dia menilai bahwa untuk membongkar kasus mega korupsi tak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.
Tak hanya itu, Kejagung juga aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Dengan demikian, sambung dia, hal tersebut menjadi pertanda bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini.
Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, kata dia, Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini, dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama.
Noor memastikan, KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya menegaskan tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan, serta mengingatkan.
“Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur,” ucap Noor menambahkan.
Di sisi lain, Noor mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dirinya menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.
“Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkap Noor.