Ketua Umum PSSI dan Dirut LIB Diminta Tanggung Jawab Atas Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

JAKARTA, Harnasnews – Polda Jabar diminta memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita atas tewasnya dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, (17/6/2022) kemarin.

Pasalnya, korban kedua korban yang merupakan warga Bogor dan warga Bandung itu meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion menjelang pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.

“Dengan adanya peristiwa tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden serta memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Minggu (19/6/2022).

Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa.

Sugeng mengungkapkan, kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini, tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12 Juni 2022).

Dimana akibat kericuhan konser musik itu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Namun dalam insiden itu pihak penyelenggaranya dijadikan tersangka.

“Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka,” tegas Sugeng.

Leave A Reply

Your email address will not be published.