Ketum PAR Desak Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Wartawan di Pelaratan M One
BOGOR, Harnasnews – Ketua Umum Lembaga Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR), Khotman Idris, mendesak Kapolri segera mengungkap kasus penganiayaan terhadap wartawan media online Asep Paisal (44) di pelataran parkir tempat hiburan M One Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang terjadi Sabtu dinihari (19/2) lalu oleh sejumlah orang tak dikenal.
“Apapun persoalannya, siapa pun tidak boleh main hakim sendiri. Saya minta jajaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan memback up Polres Bogor untuk menuntaskan kasus ini. Oknum pelakunya harus ditangkap tidak peduli siapa pun orangnya yang telah berbuat onar dibumi Tegar Beriman Kabupaten Bogor,” katan Khotman kepada wartawan Selasa (22/2/2022).
Khotman Idris juga mendesak Bupati Bogor Ade Yasin untuk bertindak tegas, apabila tempat hiburan M One terbukti melanggar aturan jam operasional maka harus segera ditutup.
“Harus ada evaluasi, bagaimanapun kalau pihak M One melanggar jam operasional hal itu adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan Pemerintah sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang batas jam operasional, karena peristiwa tersebut terjadi pada pukul 2 pagi yang tentunya melewati batas aturan,” tegas Khotman.
Sementara itu Sekretaris Umum Sekretariat Bersama Wartawan Media Online Purnama Makmur menambahkan, pihaknya telah menetapkan Tim Pendamping Hukum kepada korban yang diketuai Kepala Bagian Advokasi dan Pembelaan Irawansyah, dibantu Al Saqiq Hafid, dan Andry S, untuk memberikan bantuan hukum kepada korban bila diperlukan.
“Bagaimanapun Wartawan yang menjadi korban kesewenang wenangan oknum harus dibela dan didampingi,” ujar Al Saqiq menambahkan.
Sementara itu, pihak M One yang diwakili Manager Ronny ketika dikonfirmasi, Senin petang (21/2) menyadari banyaknya kelemahan pengamanan bagi pengunjung.