BOGOR, Harnasnews – Ketua Umum Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Media Online, Bustanul Daham, mengutuk aksi pemukulan oleh oknum-oknum tak dikenal terhadap Asep (44) seorang Wartawan Media Online di halaman parkir Hotel M One Sukaraja Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Sabtu (19/2) dinihari sekitar pukul 02.15 Wib.
“Apapun alasannya tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan mengusutnya. Aksi preman jalanan seperti ini tidak dapat dibenarkan hidup di bumi Pancasila,” tegasnya, Senin (21/2/2022).
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Advokasi dan Pembelaan Sekber Wartawan Media Online, Irawansyah, yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor mendesak Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin untuk segera menurunkan timnya menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Wartawan Media Online tersebut, sebagaimana Laporan Polisi nomor : STPL/B/319/II/2022/JBR/RES BGR tanggal 20 Februari 2022.
“Jelas ini merupakan tindakan bar-bar yang tidak bisa dibiarkan, pihak kepolisian harus segera mengungkapnya, barang bukti seperti rekaman cctv perlu segera diselidiki, sebetulnya tidak ada kesulitan bagi Polisi untuk mengungkap siapa pelakunya, kami akan siap memberikan pendampingan,” ujarnya Senin siang (21/2).
Pengurus Sekber Wartawan Media Online juga menyoroti perihal jam operasional tempat hiburan malam M One yang tentunya menyalahi Instruksi Bupati Bogor ditengah masa PPKM, sehingga perlu ditertibkan.