JAKARTA, Harnasnews.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mengevaluasi kinerja BUMD-BUMD. Sebab beberapa BUMD seperti Perumda Pasar Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PAM Jaya dan Sarana Jaya, tidak mampu merealisasikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) pada tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi yang menyesalkan kinerja sejumlah BUMD yang tidak bertanggung jawab dalam merealisasikan dana PMD. Padahal DPRD DKI telah menyetujui pengalokasian PMD kepada BUMD di saat APBD tengah mengalami defisit akibat Pandemi.
“Jadi perusahaan daerah hanya mampu menghasilkan PAD sekitar 79,63 persen yaitu hanya Rp 672,49 milyar dari target Rp 844,71 milyar. Kita berikan PMD kepada BUMD agar mandiri, mendorong untuk pertumbuhan daerah dan membantu kehidupan masyarakat Jakarta. Namun tidak berhasil memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan PMD,” kata Rasyidi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9)
Karena itu Rasyidi melanjutkan Komisi C merekomendasikan agar menolak memberikan dana PMD bagi perusahan untuk tahun anggaran 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar sudah memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran PMD tahun sebelumnya sesuai kebutuhan. Catatan tesebut telah disampaikan dalam penyampaian evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Anies Baswedan tahun 2020.
“Akibat tidak tercapai itu kita memberikan suatu rekomendasi yaitu menolak memberikan PMD kepada perusahan daerah pada tahun 2022. Kecuali bagi perusahaan daerah yang benar-benar memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan APDB melalui PMD tahun ini. Kalau tidak berhasil kita tidak akan memberikan PMD,” paparnya.