Kini, WNA Bisa Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali

BALI,Harnasnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jika sebelumnya pemeriksaan Keimigrasian dengan menggunakan autogate hanya tersedia untuk WNI, namun kini WNA pun bisa menggunakan autogate tersebut.

Pengadaan perangkat autogate di TPI Ngurah Rai merupakan satu bentuk kerjasama yang terjalin antara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan PT. Angkasa Pura I yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Fasilitas autogate tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Sementara bagi WNA, fasilitas ini hanya tersedia di terminal keberangkatan. Jumlah autogate yang tersedia di TPI Ngurah Rai sebanyak 6 unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan.

Saat ini pemeriksaan Keimigrasian dengan pengambilan sidik jari dan foto wajah telah diterapkan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai sehingga pada saat keberangkatan mereka dapat menggunakan fasilitas autogate.

Proses pemeriksaan Keimigrasian di terminal kedatangan internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35 – 60 detik per penumpang.

Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35 – 45 detik per penumpang.

Uji coba penggunaan Autogate pelayanan pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan Autogate terhadap Warga Negara Indonesia telah dimulai sejak 2014 melalui skema pengadaan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kemudian pada tahun 2018, melalui kerjasama yang baik antara PT. Angkasa Pura I dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Autogate mulai diujicoba secara terbatas untuk pelayanan kepada Warga Negara Asing, dalam hal ini adalah kepada para delegasi IMF-World Bank yang akan berangkat meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai pada pertengahan Oktober 2018, dimana selama kegiatan dimaksud sistem autogate telah melakukan pelayanan kepada 2.177 perlintasan/orang.

Melalui kegiatan ujicoba tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I melakukan pengembangan sistem Autogate yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian versi 2.0 (SIMKIM Versi 2.0). Melalui pengembangan tersebut, pada bulan Maret 2019 SIMKIM 2.0 mulai diujicobakan untuk melakukan perekaman data biometrik Warga Negara Asing yang datang untuk kemudian dintegrasikan dengan Autogate.

Dimana setelah acara peresmian ini, maka para pemegang ITAS dan ITAP yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan dapat pula menggunakan layanan Autogate untuk kegiatan masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia.

Penyediaan Autogate bagi WNA merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang diharapkan mampu mengurangi penumpukan antrian penumpang karena dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan Keimigrasian.

Berkurangnya penumpukan antrian penumpang dianggap mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadapa pelayanan dalam Pemeriksaan Keimigrasian di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang akan berdampak baik terhadap citra pariwisata Indonesia di mata dunia, khususnya pariwisata Bali .

Kemudian besar harapan kami semoga kerjasama ini kedepannya dapat diwujudkan di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi baik di Bandar Udara, Pelabuhan Laut maupun Pos Lintas Batas Negara sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan prima, sehingga dapat dirasakan kepuasan layanannya bagi masyarakat maupun turis mancanegara sebagai pengguna jasa pelayanan khususnya pelayanan keimigrasian.(Red/Ed)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.