JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak tujuh orang nelayan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai upaya memberantas praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).

“Ada tujuh orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Antam menyebutkan bahwa ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap pada Kamis (29/7) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar.

Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan. “Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing, di antaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Halid, dilansir dari antara.

Untuk diketahui, selama tahun 2021, KKP telah menangani 24 kasus DF yang terjadi di sejumlah wilayah. Dalam proses tersebut sebanyak 85 orang pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.