KKP Amankan Tujuh Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar
Sebelumnya, KKP juga telah melakukan kampanye door to door atau pintu ke pintu guna mencegah aksi destructive fishing atau praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak pada masa PPKM.
“Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar.
Ia mengemukakan, kali ini dalam mengantisipasi kemungkinan dorongan untuk melakukan destructive fishing saat PPKM, KKP dari pintu ke pintu mengampanyekan larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan oleh masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor.
Antam menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, ada kemungkinan menimbulkan dorongan yang lebih kuat untuk melakukan destructive fishing, baik karena alasan ekonomi maupun karena memiliki waktu yang lebih senggang.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumunan,” tegas Antam.
Antam menjelaskan bahwa selain menyasar orang dewasa, kegiatan yang dilaksanakan selama tanggal 26-28 Juli 2021 tersebut juga mengikutkan siswa-siswi sekolah dasar yang berada di lokasi rawan penyetruman ikan.(qq)