JAKARTA, Harnasnews.com – Pada masa PPKM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kampanye door to door atau pintu ke pintu guna mencegah aksi destructive fishing atau praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak.

“Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu KKP berkampanye dari pintu ke pintu untuk larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor.

Antam menuturkan  dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, ada kemungkinan menimbulkan dorongan yang lebih kuat untuk melakukan destructive fishing, baik karena alasan ekonomi maupun karena memiliki waktu yang lebih senggang.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Antam.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa  menyasar orang dewasa, kegiatan yang dilaksanakan selama tanggal 26-28 Juli 2021 tersebut juga mengikutkan siswa-siswi sekolah dasar yang berada di lokasi rawan penyetruman ikan.