KKP-Polri Tingkatkan Sinergi Berantas Penyelundupan Benih Lobster
JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Kepolisian RI terus meningkatkan sinergi untuk penegakan hukum guna memberantas penyelundupan benih lobster yang juga sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Selain penegakan hukum, sinergitas tersebut juga diarahkan sebagai upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendorong kesejahteraan nelayan melalui program budidaya lobster,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Rina sebagai Kepala BKIPM KKP juga menjadi pembicara dalam rapat koordinasi Polri-KKP di Jakarta, 26 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Rina menyatakan bahwa tugas kedua belah pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lokasi sumber BBL, sertifikasi di lokasi budidaya, dan monitoring daerah rawan pengeluaran ilegal.
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Polda di seluruh Indonesia ini, Rina mengajak aparat terutama Bareskrim Polri untuk terus melakukan sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat.
Selain itu, dia mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan di instalasi atau tempat pemasukan dan pengeluaran.
“Kita juga perlu bertukar informasi dalam rangka pemetaan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran bening bening lobster sekaligus meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum serta pembinaan kepada masyarakat perikanan,” ujarnyanya.