Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi 195 Juta, Kades Senawang Datangi Kejaksaan

Ketua BPD Desa Senawang Ade Kantara sangat menyayangkan laporan dari warganya tersebut tanpa mengklarifikasi kepada pihak Desa.

“Sangat disayangkan. Padahal ada tahapan sebelum ke sana (desa). Paling tidak apa yang menjadi aspirasi warga disampaikan ke kami selaku wakil mereka di desa,” katanya.

Seharusnya, kata dia, masyarakat sebelum melaporkan hal tersebut terlebih dahulu menyampaikannya ke desa. Sehingga dapat dijelaskan duduk permasalahannya.

Jadi, lanjut dia, apa yang telah dilaporkan terkait dengan tuduhan dugaan korupsi tersebut tidaklah benar.

“Apa yang dilaporkan oleh warga itu tidak benar. Dan kami yakin itu tidak benar,” katanya.

Seperti pada berita sebelumnya dua warga desa semawang Sahabuddin dan Sopan Sopian mendatangi kantor Kejaksaan. Kedatangan mereka untuk melaporkan tentang adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung perpustakaan di desa tersebut. (HR)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.