Kapolres mengemukakan penyidik KNKT memiliki kewenangan untuk menyelidiki penyebab tergelincirnya pesawat itu, apakah murni kesalahan teknis atau ada faktor lain.
Polres Morowali siap mendukung proses investigasi dari sisi pengamanan dan sterilisasi area yang menjadi objek penyelidikan.
“Itu sebabnya badan pesawat belum dievakuasi karena menunggu proses investigasi. Alasan kedua, karena tidak ada alat derek khusus sehingga badan pesawat dibiarkan di lokasi dan tentunya mendapat penjagaan dari polisi untuk keamanan pesawat,” tuturnya, dikutip dari antara.
Pesawat Hawker 900XP PK LRU yang disewa PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tergelincir keluar dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Maleo sekitar Pukul 15:10 Wita. Pesawat itu membawa empat orang penumpang dan empat orang kru.