“Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal kepada Mendagri. Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran,” katanya.
Jika ternyata Presiden tetap kukuh dengan kebijakan larangan mudik, dia mengatakan bahwa suka tidak suka semua pihak harus menjalankan.
“Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau,” kata Lukman.
Politikus PKB ini menilai, Presiden Jokowi perlu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang membangkang.
“Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, melainkan menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini,” ucapnya, dikutip dari merdeka.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kepala daerah mestinya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat untuk melarang mudik pada tahun ini.
Tsunami Covid-19 di India, lanjut dia, harus menjadi perhatian Indonesia.
“Kita belajar dari meledaknya kasus Covid-19 di India sehingga jangan ada perbedaan kebijakan kepala daerah dalam hal mudik berbeda dengan pemerintah pusat,” kata Emanuel.(qq)