![](https://www.harnasnews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0001-750x430.jpg)
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Minta WIKA Percepat Ganti Rugi Petani Terdampak Tol
KABUPATEN BEKASI, Harnasnews – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bosih Awalludin, meminta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) segera merealisasikan ganti rugi kepada petani yang sawahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 2.
“Kami berharap kompensasi yang adil dan dengan nilai yang sesuai bisa cepat terealisasi, sehingga petani tidak dirugikan,” kata Bosih kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (11/2/2025).
Pernyataan ini muncul setelah pihak WIKA, melalui perwakilannya Erikson, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki gorong-gorong dan memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat pembangunan jalan tol tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), sejumlah aktivis dan petani padi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka merasa dirugikan akibat pembangunan jalan tol yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai alam dan mengakibatkan kegagalan panen.
Meski mengapresiasi respons dari pihak kontraktor tol, politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Jangan sampai mengejar target pembangunan justru merugikan para petani dan mengancam program ketahanan pangan pemerintah pusat,” tegas Anggota Komisi II yang menjadi mitra kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi ini. (Supri)