JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap, Pj (Penjabat) kepala daerah tidak mengganggu program pembangunan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Terlebih, program yang sudah dibuat telah melewati kesepakatan dengan DPRD.
Diketahui, pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kekosongan kepala daerah dan diisi oleh Pj kepala daerah. Pada tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 ada 171 kepala daerah.
“Kita berharap penjabat penjabat daerah itu tidak mengganggu apa yang sudah ditetapkan dari visi atau target program dari kepala daerah yang sebelumnya yang tentu itu sudah melalui berbagai mekanisme termasuk kesepakatan-kesepakatan dengan DPRD dan seterusnya,” katanya dalam webinar, Senin (14/3).
Dikabarkan dari merdeka, Doli tidak ingin kehadiran penjabat justru mengubah arah pembangunan yang selama ini sudah ditetapkan daerah. Maka dari itu penting untuk di awasi.