Selain itu isu lain yang juga dibahas dalam tahapan pemilu adalah masa kampanye. KPU mengusulkan agar masa kampanye selama 120 hari, sementara pemerintah mengusulkan 90 hari. “Kita di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU dan Bawaslu akan dilantik 11 April 2022. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata Juri, dikutip dari siaran pers KSP, Kamis (17/3/2022).(qq)