“Jika terlihat potensi-potensi kejadian, langsung bangun solidaritas antarwarga untuk berani bubarkan,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Polres Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar razia gangster pada Sabtu, 3 Desember 2022. Hasilnya, sebanyak 26 orang ditangkap dalam razia tersebut dan Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kerambit. (Syg)