“Oleh karena itu, saya minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera jalin kerjasama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-beking-nya karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebab, kata dia, aktivitas judi daring yang kian marak menyebabkan kerugian di tengah masyarakat, dengan temuan transaksi yang sangat besar sejak awal 2023 sampai saat ini hingga mencapai ratusan triliun berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku.” ucapnya.