Komisi IV DPRD Trenggalek,Gelar Rapat Kordinasi Antisipasi Covid-19
Trenggalek,Harnasnews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi bersama dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soedomo, Dinas Pendidikan dan BPBD Kabupaten Trenggalek.
Komisi IV DPRD dalam kordinasi tersebut sebagai upaya pengambilan langkah konkrit dalam mengantisipasi pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Trenggalek. Selain itu pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana langkah dinas terkait dalam hal teknis serta pelaksanaannya.
Mugianto Ketua Komisi IV mengatakan “Klarifikasi ini untuk menanggulangi masalah antisipasi merebaknya covid 19. Selain itu juga untuk memastikan agar virus tersebut tidak masuk ke Trenggalek.” Senin (23/3/2020).
Untuk memaksimalkan upaya tersebut,Mugianto menyampaikan perlu adanya langkah-langkah antisipasi, karena penyebaran covid 19 ini sangat berbahaya, bahkan juga perlu dipastikan screning yang akan dilakukan di pintu masuk wilayah Kabupaten Trenggalek perlu 24 jam penjagaan.
Sedangkan dari hasil rapat kali ini, telah menemukan titik temu yang disepakati oleh beberapa OPD, yaitu dengan melakukan langkah agar segera melakukan pencegahan. Bahkan dari informasi yang masuk dari rapat, semua OPD memerlukan anggaran tambahan.
“Jika memerlukan anggaran tambahan, ajukan saja. Untuk situasi seperti ini bisa mengajukan mendahului PAK,” ungkapnya.
Mugianto Ketua Komisi IV juga meminta agar dalam antisipasi ini semua pihak sejalan, tentunya semua pihak yang ada di Trenggalek termasuk OPD serta Pemkab bahkan masyarakat untuk ikut bersama-sama menanggulangi covid 19.
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang ditetapkan sebagai positif covid 19,” pintanya.
Mugianto menyarakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk mengantisipasi ini. Seharusnya di berbagai tempat mulai fasilitas umum serta berbagi kantor pelayanan, semua di lakukan sterilisasi.
Mulai dari penyemprotan, menyediakan tempat cuci tangan, Bahkan di pintu masuk wilayah Trenggalek harus dilakukan screning 24 jam,pungkasnya.(Geng)