Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) sebagai Pengawas Eksternal Menuju Pendidikan Yang Bermartabat

SURABAYA,Harnasnews.com –  Empat bulan terakhir, telah digagas lahirnya Komnas Pendidikan di Pamekasan dan pada akhir November 2018 baru terealisasi terbentuknya pengurus Komnasdik yang ditetapkan DPP Komnasdik Nomor: 067/SK.PD/KNP/XI/2018 dengan Koordinator Dr. S. Adi Suparto, M.Pd.

Menurut Adi, Komnasdik merupakan lembaga independen dan mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi sebagai Lembaga Pengawasan, Pemantauan dan Pengkajian terhadap pelaksanaan kebijakan Sistem Pendidikan Nasional.

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa visinya “Menjadi bangsa yang berkarakter unggul, cerdas, dan berdaya saing global”. Mencermati rumusan visi ini terkesan bahwa ini buah pemikiran yang luar biasa agar menghasilkan sesuatu yang luar biasa.

Jadi, Komnasdik dengan visi yang luar biasa ini, secara operasional dijabarkan dalam misi sebagai upaya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai visi tersebut, yakni:

1. Mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan    yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Meningkatkan profesionalanitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai  pusat  pembudayaan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter bangsa.

3.   Mengupayakan pemberdayaan kehidupan masyarakat Indonesia.

4.    Mengupayakan kepedulian segenap komponen bangsa untuk turut serta,  mencerdaskan dan memberdayakan kehidupan bangsa melalui peningkatan pendidikan yang berkualitas.

5.    Mengupayakan terciptanya fungsi pengawasan yang independen.

Menyoal lebih jauh tentang kualitas pendidikan Indonesia memasuki Era Revolusi Industri 4.0 bagaimana kondisi pendidikan kita? Adi menjelaskan bahwa kualitas pendidikan kita masih rendah.

Lihat saja hasil survey Peringkat Pendidikan Wilayah ASEAN tahun 2017
1.    Singapura, dengan skor 0,678 berdasarkan UNESCO.
2.    Brunei Darussalam, dengan skor 0,672 berdasarkan Education Development Index (EDI)
3.    Malaysia, dengan skor 0,671 berdasarkan UNDP.
4.    Thailand, dengan anggaran 7,6% (Paling tinggi di ASEAN) Thailand memiliki skor dari EDI 0,608.
5.    Indonesia, dengan skor 0,603 berdasarkan UNESCO.
44% Penduduk menuntaskan pendidikan menengah.
11% Murid gagal menuntaskan pendidikan alias keluar dari sekolah.

Data terakhir Human Development Index bidang pendidikan pada 15 Juni 2018, Penilaian dari 178 Negara – Indonesia menduduki peringkat ke 116, belum bisa dibanggakan, demikian paparan Adi berdasarkan data-data yang tersedia.

Jadi, apa yang harus diperbaiki? Adi menjelaskan bahwa “sebelum mencari solusi, kita kenali dulu masalahnya, antara lain; rendahnya mutu pendidikan, kurangnya kefektifan dan efisiensi, kurangnya sarana-prasarana, dan rendahnya prestasi siswa”.

Apa yang seharusnya dan mendesak untuk diperbaiki?  “Ada beberapa faktor antara lain: 1) peningkatan kualitas pendidik; 2) peningakatan alokasi dana pendidikan; 3) peningkatan prestasi siswa baik secara peroangan maupun secara klasikal terutama terkait dengan kemampuan penguasaan Teknologi Informasi (IT)”.

Untuk mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan, terdapat 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu itu: 1) kebijakan, 2) kepemimpinan kepala sekolah, 3) infrastruktur, dan 4) proses pembelajaran. Menurutnya, berbicara tentang kebijakan, ini merupakan hal yang terpenting, utamanya yang berlaku secara nasional meliputi kurikulum dan ujian nasional, termasuk kebijakan distribusi dan rekrutmen guru. Utamakan guru honorer K2 yang telah lama mengabdi dan berpengalaman sehingga guru honorer K2 ini telah menempati posisi guru profesional, jangan sia-siakan dedikasi dan profesionalitas mereka.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang menyenangkan, inovatif dan kreatif. Gambaran guru yang demikian ini dapat mendorong anak-anak terbangun motivasinya. Namun, proses pembelajaran juga tergantung dari potensi guru, kecakapan guru, dan kemampuan guru.

Guru yang profesional harus mempu membangun proses pembelajaran yang mendorong lahirnya kreativitas yang mendukung untuk memenuhi kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0.

Kompetensi yang harus dimantapkan yaitu kemampuan siswa dalam: Critical Thinking, Collaboration, Communication dan Creativity. Keempat kompetensi inilah yang harus dikemas dengan baik dan dimasukkan ke dalam proses pembelajaran.

Leave A Reply

Your email address will not be published.