Komisi VI DPR Apresiasi Pengelolaan Investasi TASPEN Yang Baik
“Kami berharap TASPEN terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan, agar semakin mampu memaksimalkan pelayanan kepada para peserta melalui beragam program inovasi. Tentu, semuanya tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan akan senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap keputusan investasi dan menjalankan operasional perusahaan.
“Sebagai BUMN, PT TASPEN memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip tersebut menjadi acuan kami dalam melaksanakan investasi dan pengelolaan bisnis,” katanya, dilansir dari antara.
TASPEN selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik, serta dilakukan juga audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).