Komisi VI DPR Setuju Kemenperin Tambah Anggaran Implementasi Industri 4.0

Sementara, program kelima, yaitu penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), yang meliputi pengembangan 600 produk IKM melalui fasilitasi peningkatan kualitas dan desain produk, bahan baku serta sarana produksi. Kemudian, fasilitasi untuk peningkatan daya saing 87 sentra IKM melalui pelatihan manajemen dan teknis produksi serta batuan mesin dan peralatan.

“Kami juga akan terus melaksanakan pengembangan e-smart IKM, fasilitasi penumbuhan 1.775 wirausaha industri melalui pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, serta pemberian bantuan startup capital,” papar Airlangga.

Program strategis selanjutnya adalah pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, penambahan anggaran kementerian harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Telah disampaikan dalam rapat, semua mitra kerja yang meminta tambahan anggaran, baik itu Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan BKPM, memang menurut kami anggarannya harus segera ditambah untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VI DPR RI sudah mendapat penjelasan dan memahami mengenai pagu indikatif dari masing-masing kementerian dan lembaga. Untuk itu, pihaknya menerima usulan masing-masing kementerian dan lembaga tersebut.

“Selanjutnya, hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program dan priorotas anggaran Kemenperin tahun 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2019,” paparnya.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.