Komisi VIII DPR RI Pastikan Jamaah Tahun 2022 Tidak Dibebani Biaya Tambahan

“Rapat ini saya kira tidak ada lagi waktu untukmenyetujuinya kecuali bahwa kita tetapkan kebutuhan atas Rp1,5 triliun ini berasal dari nilai manfaat 50 persen gitu ya Pak Anggito (Kepala BPKH)? Kemudian 50 persennya berasal dari dana efisiensi,” lanjut Ace.

Diberitakan sebelumnya (30/5/2022), bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR RI. 

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata Yaqut. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.