Komisi VIII Sebut Pengelolaan BOP dan BOS Untuk Pesantren Dinilai Tidak Tepat Sasaran
JAKARTA, Harnasnews – Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama menjadi sorotan wakil rakyat.
Pada mulanya program itu diperuntukkan bagi santri, namun dalam praktiknya, kedua program itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
“Pengelolaan anggaran BOP Pesantren ditemukan banyak penyimpangan. Modus penyimpangan tersebut, berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW), adalah pesantren fiktif, yaitu tidak ada pesantrennya tapi mendapat bantuan, dan pemotongan bantuan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama RI dan anggota DPRD,” ungkap Yandri.