“KIPI adalah reaksi alamiah, karena suatu benda asing dimasukkan ke dalam tubuh untuk merangsang imun. Jadi tubuh dengan reaksi di tempat suntikan terdapat demam, pusing, pegal namun itu berlangsung hanya satu sampai dua hari,” kata Hindra dalam siaran langsung IDAI bertajuk “Vaksin COVID-19 Pada Anak” yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Hindra menuturkan, pada dasarnya seorang anak tidak akan bisa menyembunyikan ekspresi ketika kesakitan. Apabila anak merasakan KIPI seperti demam, nyeri ataupun lemas, mereka cenderung akan menunjukkannya. Sama halnya dengan anak yang sehat dan aktif.
Saat akan dan sesudah melakukan vaksinasi COVID-19, orang tua dianjurkan untuk tidak memberikan obat-obatan seperti penurun demam atau pereda rasa nyeri terlebih dahulu kepada anak. Hal itu perlu dilakukan untuk memantau kondisi apakah benar anak membutuhkan obat itu atau tidak.
Menurutnya, pemberian obat tidak diperlukan bila anak tak menunjukkan adanya gejala-gejala yang berbahaya. Namun, pada anak yang mengeluhkan suatu gejala, diharapkan orang tua tidak menunda dan segera membawa anak ke fasilitas terdekat untuk mendapatkan diagnosa tepat dari dokter akibat adanya suatu gejala yang ditimbulkan.
“Saya selalu menganjurkan apapun gejalanya, lapor berobat untuk diyakinkan bahwa bukan dari vaksin dan diberi obat. Kalau perlu karena dalam satu dua hari akan sembuh dan tidak akan berakibat fatal, kalau ada (KIPI) cepat berubahnya, cepat berobat ke dokter atau fasilitas kesehatan setempat Jadi jangan menunda atau berobat ke alternatif dulu, jadi kita pantau dulu saja anak-anak kita,” ujar Hindra, dikabarkan dari antara.
Dengan demikian, dia meminta pada semua orang untuk tetap menyediakan obat-obat yang diperlukan di dalam kotak obat yang jauh dari sinar matahari agar dapat digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan.