Hindra juga menjelaskan bahwa KIPI wajar terjadi dan proporsinya bersifat rendah. Karena KIPI tak terjadi pada semua orang dari berbagai kalangan usia. Namun justru diperlukan sebagai pencegahan dari berbagai virus melalui pembentukan antibodi.
Sedangkan dalam menanggapi keraguan orang tua dalam memberikan vaksin pada anaknya, Hindra mengatakan Indonesia telah berhasil memberikan suntikan sebanyak 250 juta dosis dan terbukti menjadi contoh bagi dunia. Dari banyaknya jumlah itu, terbukti bahwa vaksin aman dan dapat melindungi.
Selain jumlah vaksin, kondisi pandemi yang baik dan dapat dicapai dari kerja keras semua pihak ini juga terjadi karena hampir separuh penduduk Indonesia sudah melakukan vaksinasi, sehingga terjamin khasiatnya.
Hindra menekankan, alasan vaksin diberikan secara bertahap di Indonesia sesuai dengan jenjang usia adalah tergantung pada burden of disease. Oleh sebab itu, izin edar tak bisa sembarang diberikan karena harus dilakukan penelitian secara bertahap hingga bisa diberikan pada anak usia 6-11 tahun kini.
Ia berharap semua orang tua dapat lebih cermat memantau perkembangan anak, segera memberikan anak vaksin COVID-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya dapat bersama memutus mata rantai COVID-19 dan melindungi anak dari penyebaran berbagai varian yang ada.
“Vaksin yang diedarkan di Indonesia persyaratannya sangat sangat ketat dan yang mempunyai otoritas adalah BPOM. Jadi dikaji keamanan vaksin tersebut sama daya lindunginya. Setelah diyakinkan aman baru dikeluarkan izin, dikeluarkan sesuai jenjang usia dewasa, lansia kemudian kakak-kakak baru adiknya,” kata dia.(qq)