PONTIANAK, Harnasnews – Ketua Komnas Perempuan Republik Indonesia Andy Yentriyani mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi dan pendidikan publik dalam upaya pencegahan terjadinya perkawinan anak.
“Model perkawinan anak ini, biasanya dilakukan antara pasangan salah satunya berusia lebih dewasa, bahkan lebih tua dari usia si anak perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan RI Andy Yentriyani di Pontianak, Selasa.
Menurutnya, karena masih banyaknya kasus seperti itu yang terjadi di Kalbar, pihaknya merasa perlu melakukan pendidikan publik melalui kampanye untuk mengingatkan kepada orang tua dan anak bahwa perkawinan anak tidak hanya dapat meningkatkan kemiskinan atau pun memiliki dampak negatif terhadap kesehatan reproduksi pihak perempuan, tetapi juga rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Dia juga menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak yaitu faktor ekonomi, pergaulan dan sebagainya.