KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Beberapa waktu ini, Kota Bekasi dihebohkan dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur serta dugaan eksploitasi secara seksual. Kasus pertama ialah PU (15) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anak seorang anggota dewan berinisial AT (21).
Tak lama kemudian muncul kasus Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban. Hal tersebut mendapat perhatian berbagai pihak diantaranya dari Komnas Anak dan Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA).
“Saya pikir ini kasus biasa, namun ternyata ini bukan kasus biasa, karena di sana ada dugaan trafficking, jdi ketika korban tidak mau melayani maka korban mendapat kekerasan secara fisik,” ujar ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait didampingi Ketua Umum ASPPA Puji Purwanti dan Dewan Pembina ASPPS Riau Rosiyanti usai mendampingi keluarga korban di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (26/04).
Ia juga mendesak pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan tindakan tegas dengan kasus tersebut. Komnas Perlindungan anak mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dan diterima oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal.
“Oleh karena itu polisi tidak ada alasan dan tidak ragu untuk melakukan tindakan terhadap kasus ini terutama menangkap pelaku, kami akan mendukung polres metro Bekasi Kota dalam melakukan penanganannya,” tambahnya.