Kompol Mario Tenangkan Warga Semedusari Yang Marah Akibat Pemadaman Listrik

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – Warga Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan meradang dengan pemadaman listrik yang dilakukan oleh beberapa oknum pada sabtu (20/06/2020).

Warga Semedusari yang berjumlah hampir 1000 orang geram dan marah karena mendapati ada unsur kesengajaan terkait pemadaman listrik, sebab saat mengecek gardu listrik yang letaknya di Dusun Kedundung, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling ada 3 unit sekring tipe NH menghilang.

Dilokasi warga mendapati 3 oknum AS, S, dan JJ yang merupakan Anggota TNI AL (Puslatsus) membawa sekring yang menghilang digardu tersebut, sehingga warga langsung menangkap dan menggiring ke tiga Oknum tersebut ke balai desa Semedusari.

Pleton siaga Polres Pasuruan Kota yang dipimpin Kompol Mario Prahatinto selaku Wakapolres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi sekira pukul 21.00 Wib agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Warga yang sudah berang dan emosi melakukan pengerusakan di rumah H. Nur Hasan yang berada di Dusun Krajan tengah RT.3 RW.4, Desa Semedusari, Kecamatan Lekok yang diduga sebagai otak pelaku pengambilan sekring listrik tersebut.

Ada beberapa kerusakan dan korban akibat amukan warga yakni kaca belakang mobil Rush nopol DA 7116 KD, Kaca belakang mobil Fortuner N 88 UR, Kaca rumah depan Mustofa tetangga sebelah rumah H Nur, dan Kaca etalase juga genteng rumah Makruf.

Untuk korban luka dari insiden tersebut Makruf (29 th) mengalami luka tangan dan kepala, Supaha (60th) mengalami luka ditangan, dan uang milik Mustofa sebesar 1.500.000 beserta HP merk OPPO A3s yang ditaruh di atas TV dalam rumah hilang.

Kompol Mario Prahatinto melakukan tindakan persuasif untuk menenangkan warga yang marah akibat kejadian tersebut, dan  berkordinasi bersama Camat Lekok Fauzan, Camat nguling Drs. Bunardi, Mayor Dedi perwira dinas Makolatmar, Kapolsek Lekok AKP Miftahul SH, Kapolsek nguling Iptu Zudianto, SH, dan Kades semedusari Arroyo untuk melakukan evakuasi terhadap oknum pengambilan sekring tersebut.

Saat melakukan evakuasi terhadap oknum sempat terjadi hambatan dari warga, namun setelah diberikan penjelasan dan arahan dari Wakapolres Kompol Mario Prahatinto akhirnya warga menikuti arahan tersebut.

“Untuk pelaku akan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota agar dilakukan pemeriksaan dan mendalami motif dari pelaku, supaya bisa diproses secara hukum,” tutur Wakapolres.

“Saya akan melakukan juga melaksakan proses lidik dan pengembangan untuk mengungkap otak dari terjadinya ini,” pungkas Kompol Mario.

Diketahui dari beberapa warga, bahwa kejadian pemadaman listrik ini sudah 7 kali terjadi sehingga membuat emosi dari warga Desa Semedusari sudah tidak terkendali.

Mayor Dedi selaku perwira dari Makolatmar memastikan bahwa ke tiga oknum bila terbukti bersalah maka akan ditindak sesuai aturan yang ada.(Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.