Komunitas Advokat Nilai Pernyataan Butet Kartaredjasa Sudutkan Polri

Sebelumnya diberitakan, seniman Butet Kertaredjasa menjelaskan intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dua hari yang lalu saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta tanggal 1 dan 2 November lalu,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12).

Melansir dari antara, Butet mengaku pihak kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan.

Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12). (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.