Konferensi Pers Polres Pasuruan dari hasil Ops Sikat Semeru 2019
PASURUAN,Harnasnews.com – Polres Pasuruan mengadakan Konferensi Pers di halaman Polres Pasuruan yang berada di jalan Dokter Soetomo no.01, Lumpangbolong, Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,selasa 01/10/2019.
Dalam acara ini di pimpin langsung oleh AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK, SH, MH selaku Kapolres Pasuruan, di acara ini di tunjukan beberapa Barang Bukti hasil Penangkapan Polres Pasuruan.
Di antara Barang Bukti yang di hadirkan, ada 10 unit sepeda motor, 1 unit sepeda gunung, 1 bilah pisau, beberapa pakain, dan 6 unit Handphone beserta dos book.
Kapolres menyampaikan bahwa ini semua adalah hasil dari Ops Sikat Semeru 2019 yang berjalan mulai tanggal 16 september sampai 27 september 2019.
Polres Pasuruan berhasil mengungkap sebanyak 164 kasus tindak pidana dengan mengamankan 60 tersangka, di antaranya Tindak Pidana Curas sebanyak 23 kasus dengan mengamankan 10 tersangka, tindak Pidana Curat sebanyak 107 dengan mengamankan 40 tersangka, Tindak Pidana curanmor sebanyak 31 kasus dengan mengamankan 8 tersangka, Tindak Pidana pemerasan sebanyak 2 kasus dengan mengamankan 1 tersangka, dan penyalah gunaan sajam sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 tersangka.
Dan dalam perangkingan hasil Ops Sikat Semeru 2019 jajaran Polda Jawa Timur, Polres Pasuruan mendapatkan peringkat ke-3 sebagai Polres dengan Pengungkapan kasus terbanyak dan meraih peringkat ke-5 sebagai Polres dengan pengungkapan TO (Target Operasi) terbanyak.
Saat beraudience dengan AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK, SH, MH, beliau menyampaikan “dalam acara ini terlihat jelas bahwasanya masih banyak tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan di karenakan kurang waspadanya korban tindak pidana.”
“saya berharap agar masyarakat harus bisa menjadi Polisi untuk dirinya sendiri baik di intern pribadi ataupun di lingkungan agar bisa menekan peningkatan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasuruan.”pungkas Rofiq.(hid)