
Konflik Perusahaan dengan Warga di 3 Kecamatan di Pringaewu Kian Tak Jelas
Pringsewu, Harnasnews.com – Konflik antara perusahaan tambang pasir dengan masyarakat di tiga kecamatan yaitu Sukoharjo, Banyumas dan Pagelaran Utara makin tidak jelas penyelesaiannya.
Masyarakat dari tiga Kecamatan menagih janji kesepakatan bersama antara mereka dengan perusahaan tambang pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang dalam surat perjanjian tertulis akan memenuhi tuntutan masyarakat.
Janji perusahaan tambang pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA) yang akan memperbaiki jalan dan merawatnya masih belum ada realisasinya juga terkait pencemaran udara, agar perusahaan bisa memberikan solusi agar saat kemarau jalan tidak berdebu serta memperhatikan kondisi air sungai yang keruh akibat keberadaan tambang pasir.
Sugiyanto alias Shaolin ditemui di kantor DPRD kabupaten Pringsewu ketika hendak mengambil surat kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang disaksikan oleh anggota DPRD setempat.