KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Didampingi kuasa hukum, Puluhan Korban EDCcash dengan membawa spanduk, mendatangi pengadilan negeri Kota Bekasi pada Rabu (03/11/21).
Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas uang mereka yang mencapai miliaran rupiah agar segera dikembalikan oleh pelaku. Pelaku sendiri saat ini telah ditahan dan di titipkan di rutan kelas 2B Bulak Kapal, Kota Bekasi.
“Harapan kami adalah dikembalikannya uang korban dan kalau yang bersalah tolong di hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, karena korban dari edccash ini ribuan di seluruh Indonesia yang menderita saat ini,” kata kuasa Hukum warga, Agus Supriyatno kepada media.
Kerugian warga dalam investasi bodong itu mencapai 400 – 600 miliar. Ia mewakili lebih dari 900 warga yang menjadi korban EDCCash tetap mengikuti jalannya sidang yang ia nilai masih kurang transparan.
“Kalau kemarin memang pada saat sidang pertama sampai kelima, saya mengikuti perjalannya sidang ini, sepertinya materi sidang belum diungkapkan di dalam persidangan,” kata Agus
Ia menilai, materi persidangan juga lebih menekan saksi korban dengan pihak lawan yang mempresure saksi korban, sehingga, suasana korban tidak imbang.
“Presure nya seperti di luar materi sidang di tanyakan,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi sekali atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku, hingga berkasnya diserahkan kepada kejaksaan.
“Dari mulai penangkapan, sampai pada p21, Sudah sesuai prosedur dan bahkan sangat cepat, sementara kasus ini kan kasus yang luar biasa, terus pada bulan puasa saya lihat di mabes polri, kerja hingga larut malam,” ungkapnya.
Sementara itu, Salah satu korban Diana Pucuk, menuturkan bahwa kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH tersebut.
“Kami di sini terutama saya, mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,”kata Diana.
Ia juga menuturkan, ia harus kehilangan rumah serta ditinggalkan suaminya akibat kasus tersebut. Hingga sekarang, ia ditagih oleh para downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah.
“Hingga saat ini saya dikejar-kejar, kesana ditagih, kesini di tagih, sementara saya belum bisa bicara apa-apa karena, saya sudah kehilangan rumah dan tinggal tidak menentu, orang tua juga tidak ada karena ditekan oleh masyarakat,”ungkapnya.
Hingga saat ini ia juga mengaku mempunyai banyak hutang akibat harus menutup hutang. Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari oknum tertentu. Namun ia berniat melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisan.
“Saya diancam sama eyang Anton, saya diancam akan dibunuh kalau saya melapor atau bersaksi atas kebenaran kasus ini,” saya diancam lewat wa, saya tidak melaporkan ini, saya lebih ke pencairan,” pungkasnya.
Ia berharap hakim dapat lebih berlaku lebih adil agar hak para peserta dapat segera dikembalikan. Karena kasus ini telah menyeretnya kepada permasalahan yang pelik. (Mme)