BOGOR, Harnasnews.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor masuk ke Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor selama 24 jam mulai Rabu hari ini.

Warga dari luar Kota Bogor yang masuk ke Kota Bogor tanpa tujuan penting atau hanya sekadar jalan-jalan, maka diminta untuk memutarbalik,” kata Bima Arya saat menjadi narasumber pada diskusi virtual “PPKM Darurat: Lindungi Keluarga” di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Bima, diberlakukannya penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor selama 24 jam dan dengan wilayah yang lebih luas, sasarannya untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen, guna menekan kasus positif COVID-19 yang melonjak tinggi.

Warga yang tidak bekerja pada sektor esensial dan kritikal serta tidak memiliki kepentingan yang mendesak, katanya, maka kendaraannya diminta untuk diputarbalik arah.

“Dengan pelaksanaan penyekatan bermotor 24 jam ini, maka warga dari luar Kota Bogor yang hanya sekadar ingin jalan-jalan ke Bogor, tidak bisa masuk ke Kota Bogor,” katanya.

Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyiapkan lokasi penyekatan di banyak tempat, sampai ke batas kota. Sebelumnya, Satgas melakukan penyekatan kendaraan bermotor pada malam hari, pukul 21:00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Pada pelaksanaan penyekatan di malam hari, sudah menurunkan mobilitas warga sampai sekitar 20 persen. Namun, hal ini belum efektif menekan lonjakan kasus positif COVID-19,” katanya.