“Kita memutus rokok dengan memberi sanksi anak, tetapi akses anak untuk rokok tetap tersedia, mereka yang disetop anggaran KJP-nya, tetapi tidak bisa rehab dan pada akhirnya efek candu itu terus menghantui, yang berakibat rokok tidak bisa lepas dari genggaman anak,” kata Jasra Putra kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Pihaknya menambahkan anak yang kecanduan merokok berpotensi memiliki kecanduan terhadap zat adiktif lain yang lebih berbahaya.
“Efek candunya ketika tidak dipulihkan akan menjadi pembuka untuk industri candu lainnya. Sehingga jangan sampai kebijakan ini seperti menggarami lautan,” kata Jasra Putra.
Pihaknya mengkritisi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menjauhkan rokok dari anak, namun anggaran perlindungan khusus anak yang menjadi korban rokok dan produk serupa rokok masih minim.