“Apresiasi penghargaan yang tinggi kami berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengungkapan kasus itu,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Kasus itu kata dia memberikan keprihatinan yang mendalam, dimana institusi pendidikan yang harusnya menanamkan jiwa-jiwa antikorupsi malah jadi bagian dari praktik tercela tersebut.
“Semoga ini jadi momentum perbaikan,” ujarnya.
KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani bersama tujuh orang lainnya di Bandung, Lampung, dan Bali pada Jum’at (16/8).
Karomani ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Ia diduga menerima suap dari orang tua mahasiswa yang ingin anaknya dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri.
Menurut Atang, OTT terhadap pihak kampus merupakan pertama kalinya terjadi, hal tersebut sontak membuat kaget dan prihatin banyak pihak. Bagaimana tidak, kampus sebagai lembaga pendidikan juga tidak terlepas dari adanya praktik culas dan rasuah.