KPK akan Segera Periksa Aziz Syamsuddin

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji  secepatnya untuk memanggil Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keterangan dari politikus partai Golkar tersebut, diperlukan untuk mengungkap keterlibatannya dalam skandal suap, dan gratifikasi di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara (Sumut).

“Untuk kepentingan penyidikan, secepatnya untuk diperiksa,” ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4). Dalam skandal suap, dan gratifikasi Tanjungbalai, KPK menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Penyidik dari unsur kepolisian itu dituding menerima uang senilai Rp 1,3 miliar, dari janji Rp 1,5 miliar. Uang itu, pemberian dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang diberikan lewat transfer sebanyak 59 kali.

Melansir laman Republika, pemberian uang tersebut, terkait dengan upaya Syahrial, agar Stepanus menghentikan penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah kota Tanjungbalai.

Leave A Reply

Your email address will not be published.