JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aliran suap yang diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Termasuk akan mendalami apakah uang tersebut mengalir ke partai politik atau tidak.
Pria yang karib disapa Pepen itu merupakan politikus Partai Golkar. Lembaga antirasuah tak menutup kemungkinan menelusuri aliran uang yang diterima Pepen.
KPK juga dikabarkan bakal menggarap Ade Puspitasari menyusul dengan adanya temuan aliran dana sebesar Rp100 juta, terkait sumbangan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar Graha Bintang, pada 2021 silam.
Hal tersebut sebagaimana lampiran berita acara pemeriksaan dengan nomor surat STPBB/0017/DIK.01.05/23/01/2022 28.1. Lembar Kwitansi Bagus Kuncoro alias Dimas dari Kusnaman sebesar Rp 100 juta untuk pembayaran pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi.
Menanggapi adanya aliran dana yang diduga sebagai bantuan pelantikan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mendesak agar KPK segera mengusut pihak-pihak dari unsur organisasi partai yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut.
Dalam Musda tersebut, Ade Puspitasari yang merupakan putri terdakwa Rahmat Effendi terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Kasus aliran dana tersebut dapat menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap dana lainnya yang mengalir ke partai Golkar,” ujar Rosyid kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar uang suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Mereka bahkan menelusuri dugaan adanya aliran dana ke partai yang menaungi Pepen, yakni Golkar.
“Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Ali memastikan tim penyidik akan mencari bukti permulaan yang cukup aliran uang haram Rahmat Effendi mengalir ke Partai Golkar. Tak hanya itu, tim penyidik juga akan menelusuri penggunaan uang-uang itu.
“Prinsipnya sekali lagi di awal kami sampaikan, ya, kami akan terus telusuri mengenai penggunaan aliran dana penerimaan uang, termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset,” jelas Ali. (Red)