KPK Beri Kiat Perbaikan Sektor Layanan Publik Kepada ACB Brunei

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kiat perbaikan sektor layanan publik kepada Biro Anti Korupsi (Anti-Corruption Bureau/ACB) Brunei Darussalam lewat pertemuan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta, Selasa.

Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama mengatakan korupsi di pelayanan publik diantaranya dapat dicegah melalui empat hal yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan respon masyarakat.

“KPK mendorong setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk terbuka memberikan data terkait pelayanan publik baik berupa data terkait dengan proses yang sedang dijalankan, output yang akan dihasilkan, persyaratan dan standar yang harus dipenuhi, serta pihak mana saja yang memiliki kewenangan,” kata Chrisna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut Chrisna masyarakat adalah pihak yang paling terdampak jika terjadi praktik korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, tidak jarang pula masyarakatlah yang justru mengetahui adanya korupsi di pelayanan publik.

“Transparansi akan diikuti dengan respon dan partisipasi masyarakat. Mereka akan berkomentar terkait dengan apa yang didapatkan. Misalnya terkait dengan pelayanan A, seharusnya syarat yang dibutuhkan A,B,C ternyata diminta sampai D. Tentunya ini menjadi masukkan bagi KPK untuk melakukan pengkajian dan evaluasi,” ujarnya.

Kemudian guna mendorong empat hal tersebut, KPK meluncurkan platform digital pencegahan korupsi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), yang dapat diakses melalui https://jaga.id.

Melalui platform JAGA, setiap data yang dibagikan oleh instansi akan dipublikasikan sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat mengetahui seperti apa pelayanan publik pada sektor tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.