Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha dalam keterangan pers di Surabaya Selasa mengatakan strategi yang pertama yaitu strategi pendidikan yang dilakukan dalam rangka menanamkan nilai supaya orang tidak ingin atau tidak mau korupsi.
“Kedua adalah strategi pencegahan dilakukan melalui upaya pencegahan dan perbaikan sistem supaya orang tidak bisa korupsi,” katanya di sela kegiatan bimtek pencegahan korupsi.
Ketiga, lanjut Aida, adalah strategi penindakan dilakukan melalui proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi supaya orang kemudian takut dan jera.
“Jadi kenapa KPK melakukan kegiatan pendidikan anti korupsi ini, untuk selalu mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai integritas agar selalu ditanamkan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga menjadi bagian dari perilaku anti korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan bimtek keluarga berintegritas ini, Aida berharap dapat menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas dalam kehidupan keluarga.
“Mengingatkan keluarga kita untuk saling mengingatkan saling peduli dan menyayangi hidup rukun, harmonis, serta dapat membimbing dan membesarkan anak-anak dengan penuh kasih sayang dan menanamkan nilai-nilai moral yang baik,” tuturnya.