“KPK perlu untuk bekerja sama dengan jurnalis dan media pemberitaan utamanya agar kemudian yang diberitakan adalah berita-berita yang benar dan tidak asal viral,” kata Ghufron dalam sambutannya di seminar virtual Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2021 di Jakarta, Kamis.
Menurut Ghufron, dunia jurnalistik sudah berubah ketika saat ini telah memasuki era kebenaran yang tidak lagi didasarkan pada kebenaran objektif, melainkan pada klik atau “likes” yang kemudian viral. Kemudian seakan-akan yang viral itu adalah kebenaran.
Ia mengatakan bahwa setiap orang saat ini bisa menjadi jurnalis hanya berbekal ponsel pintar dan bisa menguntit pejabat mulai menteri sampai presiden untuk kemudian menjadikannya berita yang tidak objektif.
Oleh karena itu, KPK disebutnya perlu bekerja sama dengan jurnalis untuk bersama-sama memastikan bahwa kebenaran yang disampaikan merupakan kebenaran objektif.
Jurnalis, lanjut Ghufron, juga diharapkan dapat lebih dewasa dan bijak menyangkut pemberitaan mengenai korupsi agar tidak memberikan pengaruh tertentu pada proses hukum penanganannya.
“Banyak pemberitaan yang tidak benar malah mendistorsi langkah-langkah pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan tugas KPK ada yang bersifat rahasia dan terbuka. Pada ranah yang bersifat rahasia, Ghufron mengatakan bahwa media menginginkan segera mendapatkan pemberitaan meskipun proses hukum masih berjalan.