JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Syahrial hari ini, Rabu (9/3). Syahrial mengaku dimintai keterangan soal prosedur pembayaran ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
“Intinya soal prosedur dan lain-lain ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya, itu saja,” ujaf Syahrial di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Syahrial diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Pemeriksaan Syahrial diduga lantaran dirinya yang sebelumnya merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI mengetahui kasus ini.
Syahrial yang kini duduk di Komisi C DPRD DKI ini mengaku diminta memberikan informasi terkait komitmen fee dalam penyelenggaraan Formula yang diberikan kepada Formula E Operation (FEO).