Dikabarkan dari merdeka, KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertanggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang tersebut. Diduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam mengadakan ajang balap Formula E.
“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.
“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” kata Alex.(qq)