JAKARTA, Harnasnews – Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih menyisakan sejumlah tanya bagi masyarakat. Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga saat ini lembaga antirasuah itu seakan tidak serius.
Koordinator AMJ Al-Ghazali mengatakan, mantan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Jakpro diduga kongkalingkong dalam pelaksanaan Formula E.
“Semestinya kasus tersebut sudah dibongkar, namun hingga saat ini KPK masih mengulur waktu yang hanya menimbulkan opini liar yang muncul di tengah masyarakat,” ujar Al-Ghazali saat menggelar aksi di gedung KPK Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, sebagai institusi independen yang dipercaya rakyat dalam pemberantasan korupsi, seharusnya KPK bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Formula E.
“Jangan sampai kinerjanya dipersoalkan oleh rakyat. Ada apa KPK?. Masyarakat tentunya terus bertanya-tanya karena proses yang begitu lama namun sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Hanya jalan di tempat, tahap penyelidikan dan entah kapan akan naik ke penyidikan,” tandasnya.
Akibat KPK belum juga mengungkap secara terang benderang atas kasus dugaan korupsi tersebut, pini liar dari masyarakat akhirnya semakin tak terbendung. Selain dianggap tak punya nyali, lembaga antirasuah itu juga dinilai diintervensi pihak tertentu.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK tegak lurus di atas kepentingan mulia dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan menyeret siapa pun yang terlibat.
“Jangan sampai menjadi track record jelek bahwa KPK gagal dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran penyelenggara Formula E,” katanya.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan temuan BPK RI sudah jelas ada kerugian negara yang semestinya menjadi referensi KPK untuk mengusut kasus Formula E. Pihak Jakpro sebagai penyelenggara dan Anies R Baswedan seharusnya sudah menjadi tersangka.
Untuk itu, AMJ meminta KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. Selain itu mendesak mentersangkakan Anies R Baswedan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Formula E.
“Kami juga mendesak KPK segera tersangkakan eks Direksi Jakpro sebab ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan Formula E yang diduga terjadi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.