KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Setda Kota Bekasi 

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

JAKARTA,Harnasnews.Com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Meubelair yang dilakukan Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Center For Budget Analysis (CBA) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, tahun 2017  Setda kota Bekasi melakukan pengadaan Muebelair sebesar Rp 987.203.000 untuk 293 unit Meubelair. Dan juga pengadaan Meubelair untuk kepala daerah sebesar Rp.200.000.000 untuk 86 unit.

“Tak puas dengan memborong meubelair sebanyak 379 unit muebelair dengan anggaran sebesar Rp 1.187.203.000 pada tahun 2017. Pada tahun 2018 Setda Kota Bekasi juga memborong Meubelair paket I sebesar Rp.711.100.000 untuk 187 unit,” tutur Uchok dalam keterangan tertulisnya,  Minggu (20/5).

Tak cukup disitu, selain memborong Meubelair, sekretariat daerah juga mengalokasi anggaran untuk pemeliharaan Meubelair sebesar Rp 166.030.000, dan pada tahun 2016 sebesar Rp.165.300.0001.

Leave A Reply

Your email address will not be published.