PESISIR BARAT, Harnasnews – Aparat penegak hukum didesak agar segera mengusut adaya dugaan penyelewengan proyek pembangunan talud drainase senilai Rp 8,7 miliar di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Pasalnya, proyek pembangunan talud drainase jalan wisata Lintik-Mandiri Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, senilai Rp 8.714.375.000 diduga dikerjakan secara serampangan
Dugaan penyelewengan tersebut diketahui oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat ketika melakukan pengecekan lapangan Kamis (17/10-2022) lalu.
Terbongkarnya penyelewengan pembangunan talud drainase setelah Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Erwin Gustom melakukan sidak ke lapangan, dan melihat lansung betapa bobroknya hasil pekerjaan pembuatan dinding talud tanpa menggunakan bahan baku semen (asal asalan).
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Erwin Gustom dari Fraksi PDIP mengatakan beberapa bagian yang dibongkar, hanya dengan senggolan tangan dan diterjang dengan sepatu langsung rontok. Padahal apabila pembuatan dinding talud dengan menggunakan semen cukup dan kualitas pasir yang baik, dipastikan tidak mungkin roboh begitu saja.
Terkait dengan buruknya kualitas bangunan yang dibiayai oleh uang rakyat itu, politisi PDI-P ini meminta perhatian Dinas PUPR setempat agar lebih intens melakukan pengawasan.
“Jangan asal jadi seperti ini. Sebab proyek dengan biaya fantastis menggunakan uang rakyat. Jadi tolong dikerjakan dengan baik jangan asal asalan seperti ini,” tegas Erwin Gustom dihadapan Pejabat Dinas PU bidang Bina Marga Adrian Sani.
Erwin mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang buruk tanpa semen tersebut. Pihaknya juga berjanji akan memanggil Dinas PUPR dan Kontraktor. “Pokok kita akan tindak lanjuti kasus ini,” ujar Erwin Gustom dengan penuh semangat.