KPK Harap Kemensos Terus Perbaiki Data Penerima Bansos

Hingga April 2021, tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen.

Sebelumnya berdasarkan kajian cepat, KPK merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki DTKS.

“Perbaikan sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK) dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri,” ucap Ipi.

KPK, lanjut Ipi, juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan tiga sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi.

“Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda sehingga ‘update’ oleh pemda mendesak segera dilakukan. KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara bansos lainnya,” ujar Ipi, dilansir dari antara.

Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang disusun agar dibuat sederhana sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan.

“Demikian juga terkait rencana Kemensos untuk menerapkan mekanisme sanggah, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan tidak,” tutur Ipi.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.