KPK Jelaskan Rangkaian Tes Wawasan Kebangsaan Diikuti 1.351 Pegawai

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan rangkaian pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 pegawai sebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Sepanjang 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah berhasil melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Terdapat dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Ia mengatakan bahwa BKN dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK juga melibatkan banyak unsur instansi sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh penyelenggaran.

Selanjutnya, kata Ghufron, terdapat tiga aspek yang diukur dalam TWK pegawai KPK oleh BKN bersama instansi lainnya, yakni aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan aspek radikalisme.

“Integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara serta bersikap jujur. Netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tuturnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.