JAKARTA, Harnasnews.com – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan telah memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penambahan personel Jaksa dari Kejaksaan Agung untuk bekerja di KPK. Sebelumnya, lanjut dia, sudah sekitar 90 Jaksa berada di lembaga antirasuah.
“Sudah dipenuhi ada sekitar 25 kalau tidak salah. Ya memang tidak seperti yang mereka minta. Tapi itu bertahaplah. Kami juga butuh tenaga untuk penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/2).
“Jadi bukan tidak dipenuhi. Kami kirim kok tapi jumlahnya belum sesuai. Sudah ada pembicaraan dan sepakat untuk bertahap kok,” kata Prasetyo, menambahkan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku sudah mengirimkan surat ke Jaksa Agung HM Prasetyo terkait permintaan penambahan personel dari Kejaksaan Agung untuk bekerja di KPK. Menurut Syarif, saat ini institusinya sangat kekurangan Jaksa untuk merampungkan berbagai kasus.