Sebelumnya, dia mengaku bahwa dirinya membiayai akomodasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) ke Jakarta serta pembayaran bilboard untuk Zumi Zola.
Akomodasi tersebut untuk berangkat pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dari PAN, total seluruhnya mencapai Rp75 juta. Iim juga pernah membayari sewa Kantor DPD PAN senilai Rp60 juta.
Selain Iim, hari ini KPK juga memeriksa pihak swasta Staf Logistik PT Athar Graha Persada Basri, Veri Aswandi .
Dia menyatakan, diperiksa terkait 28 tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK terkait kasus suap “Ketok Palu” RAPBD Provinsi Jambi 2017.
“Saya hanya kenal dengan Agus Rama dan Rahima, selebihnya tidak,” katanya pula.
Selama pemeriksaan, dia mengakui berusaha kooperatif serta tidak ada kedekatan dengan pihak penyidik.
Selain itu, kata Very, juga ada pertanyaan mengenai aliran dana kasus suap ini.
Dia menyebutkan, terdapat aliran dana untuk pilkada di salah satu kabupaten di Jambi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.(qq)